PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER – 03/PJ/2017 TENTANG TATA CARA PELAPORAN DAN PENGAWASAN HARTA TAMBAHAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK PER 03 PJ 2017 Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Related Google harus bayar pajak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)